Persyaratan Administrasi untuk Pengajuan ISBN

  1. Surat Keaslian Karya dari Penulis.
  2. Surat Permohonan Penerbitan ISBN yang dikeluarkan oleh fakultas.
  3. Surat Keterangan Lolos Plagiasi dari PPJ (Pusat Pelayanan Jurnal) UNHASY.
  4. Seluruh dokumen surat (1, 2, dan 3) dicetak dan diserahkan ke Pusat Penerbit LPPM.
  5. Mengisi Formulir Pengajuan ISBN yang telah diisi dengan lengkap.

Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Mengisi Formulir:

  1. File sinopsis buku.
  2. File Naskah buku final (100% selesai).
  3. File Desain cover buku (depan dan belakang).
  4. File hasil pemeriksaan plagiasi Turnitin yang diterbitkan oleh PPJ (Pusat Pelayanan Jurnal) UNHASY.

Catatan Penting:
ISBN hanya dapat diajukan jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi.

PASCA TERBIT ISBN
ISBN yang sudah terbit wajib melaporkan :

  1. Menyerahkan karya cetak, setiap judul 2 eksemplar ke Perpustakaan Nasional RI dan 1 eksemplar ke Perpustakaan Jawa Timur, paling lama 2 (dua) bulan setelah ISBN terbit. (sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah-Simpan Karya Cetak (Pasal 4).)
  2. Menyerahkan karya cetak buku setiap judul 6 eksemplar ke Penerbit LPPM UNHASY & Resi bukti pengiriman Perpusnas RI & Perpusda Jatim
  3. Buku yang diserahkan berstandart penerbit, size/ukuran buku sesuai pengajuan ISBN