SYARAT PENGAJUAN ISBN

  1. Surat Keaslian Karya Penulis 
  2. Surat permohonan Penerbitan ISBN dari fakultas
  3. Bukti Plagiasi Turnitin (bukan surat keterangan)
  4. Surat keterangan Lolos Plagiasi
  5. Mengisi Formulir Pengajuan ISBN 
  6. Point 1 & 2 diserahkan ke Pusat Penerbit LPPM

Catatan : Pendaftaran ISBN diajukan setelah semua persyaratan terpenuhi.

PASCA TERBIT ISBN
ISBN yang sudah terbit wajib melaporkan :

  1. Menyerahkan karya cetak, setiap judul 2 eksemplar ke Perpustakaan Nasional RI dan 1 eksemplar ke Perpustakaan Jawa Timur, paling lama 2 (dua) bulan setelah ISBN terbit. (sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah-Simpan Karya Cetak (Pasal 4).)
  2. Menyerahkan karya cetak buku setiap judul 6 eksemplar ke Penerbit LPPM UNHASY & Resi bukti pengiriman Perpusnas RI & Perpusda Jatim
  3. Buku yang diserahkan berstandart penerbit, size/ukuran buku sesuai pengajuan ISBN