SYARAT PENGAJUAN ISBN
- Surat Keaslian Karya PenulisÂ
- Surat permohonan Penerbitan ISBN dari fakultas
- Bukti Plagiasi Turnitin (bukan surat keterangan)
- Surat keterangan Lolos Plagiasi
- Mengisi Formulir Pengajuan ISBNÂ
- Point 1 & 2 diserahkan ke Pusat Penerbit LPPM
Catatan : Pendaftaran ISBN diajukan setelah semua persyaratan terpenuhi.
PASCA TERBIT ISBN
ISBN yang sudah terbit wajib melaporkan :
- Menyerahkan karya cetak, setiap judul 2 eksemplar ke Perpustakaan Nasional RI dan 1 eksemplar ke Perpustakaan Jawa Timur, paling lama 2 (dua) bulan setelah ISBN terbit. (sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah-Simpan Karya Cetak (Pasal 4).)
- Menyerahkan karya cetak buku setiap judul 6 eksemplar ke Penerbit LPPM UNHASY & Resi bukti pengiriman Perpusnas RI & Perpusda Jatim
- Buku yang diserahkan berstandart penerbit, size/ukuran buku sesuai pengajuan ISBN